Nabire : Pemerintah Kabupaten Nabire melalui Bupati Mesak Magai S.Sos M.Si telah menyerahakan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nabire. Kamis (17/11/2023), di Kantor Bupati Nabire Papua Tengah.
Penyerahan NPHD Itu, disaksikan langsung oleh Sekda Nabire, Pieter Erari, Kepala BPKAD Nabire, Kepala Kesbangpol, Kabag Hukum, Kabid Anggaran, Ketua KPU Jhony Kambu, Komisioner KPU bidang Sosialisasi Wihelmus Degei, dan Bendahara KPU Pilkada 2024.
Ketua KPU Nabire Jhony Kambu SAP mengatakan, sesuai dengan Nomor surat NPHD 934, tentang pemberian dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Nabire Tahun 2024, sebesar 36 Miliar Rupiah untuk dikelola KPU dalam pelaksanaan Pemilukada 2024.
” Dana hibah sebesar 36 Miliar Rupiah ini, akan diserahkan dalam dua tahap, tahap pertama sebesar 40 persen, dengan nominal 14 miliar lebih dalam waktu dua minggu ke depan, sementara sisanya 60 persennya atau 21 miliar lebih akan diserahkan diawal tahun depan ” Katanya.
Selain itu pesan dari Bupati Nabire Mesak Magai, bahwa diharapkan penyelenggaraan pesta demokrasi 2024 mendatang dapat berjalan dengan sukses dan aman.
” Bupati Mesak Magai juga menjelaskan bahwa untuk NPHD ini akan disalurkan melalui Kesbangpol dan pada kesempatan itu juga sebagai kepala daerah di nabire ia mengharapkan agar Pemilukada 2024 dapat berjalan sukses dan aman ” Jelasnya. Usai penyerahan Surat NPHD ditanda tangani berita acara serah terima, antara Bupati Nabire Mesak Magai dan Ketua KPU Nabire, Jhony Kambu.
(Bagian Humas&Protokol Setda Kab.Nabire)