Pemerintah Kabupaten Nabire dan Bank Papua menyerahkan uang lokasi pembangunan Kantor Cabang (Kanca) Bank Papua Nabire. Kegiatan itu dilaksanakan di aula Bank Papua Cabang Nabire, Jalan Yos Sudarso, Senin 6/11/2023).
Turut hadir Wakil Bupati Nabire Ismail Djamaluddin, Sekda Nabire Piter Erari, Asisten I Setda La Halim, Kasat Pol PP Nabire H. Burhanuddin Pawennari, Waka Polres Nabire Kompol I Wayan Laba, Kasdim 1705 Nabire Mayor Inf. Al Muttaqin, Kepala Divisi Pengelolaan Jaringan dan Layanan Bank Papua Andarias Baunik, BPN Nabire, Perwakilan Kejari Nabire dan Kepala Suku Besar Wate Alex Raiki.
Bupati Nabire Mesak Magai menyampaikan pembayaran ganti rugi lahan lokasi pembangunan kantor cabang (Kanca) Bank Papua Nabire ini sejak awal telah disampaikan bahwa kas daerah Pemkab Nabire sedang mengalami kekosongan. Sehingga Pemkab Nabire meminta agar pihak keluarga pemohon ganti rugi bersabar untuk dilaksanakannya sidang APBD perubahan. Setelah sidang perubahan anggaran kata Bupati Mesak, pihaknya harus menunggu lagi untuk dilakukan evaluasi anggaran. “Sedangakan evaluasi tidak seperti yang dulu lagi, karena dulu berdasarkan fisik. Kita sekarang ini memakai aplikasi, apa yang disampaikan mereka jawab, jadi proses tersebut memakan waktu lama,” kata Bupati Nabire Mesak Magai.
Karena menunggu terlalu lama, kata Bupati Mesak, keluarga Yamban kemudian mengangap Pemkab Nabire mengingkari janjinya. “Keluarga Yamban sempat memasang baliho bertuliskan Bupati pembohong dan sebagainya, saya tidak mengapa dengan hal itu, tapi jangan pernah melakukan kepada orang lain,” ucap Bupati Nabire menegaskan. Bupati Nabire juga menekankan kembali bahawa, tuntutan keluarga Yamban ini telah dilakukan sejak lama. Ia pun mengimbau agar kedepan masyarakat tidak melakukan hal demikian dan mengorbankan banyak orang, hal seperti ini tentu dapat dibicarakan secara baik dengan hati dingin.
“Sebagai Kantor yang melayani hajat hidup banyak orang seperti Bank Papua ini melayani banyak orang, bahkan Kabupaten lain termasuk Provinsi Papua Tengah. Jika pelayan publik itu terganggu maka pihak keamanan akan terlibat menciptakan kantibmas atau menyelamatkan aset publik,” ujarnya.
“Terima kasih untuk semua pihak kita sudah hadir disini kita sama sama tanggung jawab terhadap lokasi pembangun Kanca Bank Papua. Hari ini menjadi hari bersejarah bahwa Pemkab Nabire telah membayar hak garapan lokasi tanah Bank papua Nabire dari Keluarga Yamban.”
Turut memberikan beberapa arahan yaitu kepala Bank Papua Nabire, Kasdim 1705 Nabire, Waka Polres Nabire, serta notaris Agustina SH.
Pada kesempatan itu Kepala Suku Besar Wate Alex Raiki menyerahkan salinan surat pelepasan adat ke pihak Bank Papua Nabire dan Pemkab Nabire. Serta dilakukan penandatanganan prasasti pengakuan penyelesaian hak ulayat adat tanah Kantor Bank Papua Cabang Nabire.
Bupati Nabire Mesak Magai kemudian menyerahkan uang tunai sebesar Rp. 1 milyar 310 juta kepada keluarga Yamban. Disaksikan semua yang hadir saat itu.
Adapun total rincian uang ganti rugi hak garapan tersebut sebesar Rp. 1.310,000.000 (satu milyar tiga ratus sepuluh juta rupiah) dan dari Bank Papua Nabire sebesar Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah). Saat penyerahan notaris Agustina SH membacakan surat yang menyatakan keluarga Yamban sebelumnya telah menerima uang sebesar Rp. 190.000.000 (seratus sembilan puluh juta rupiah).
(Bagian Humas&Protokol Setda Kab. Nabire)