Nabire;- Bentuk Tanggung Jawab dan penghargaan kepada para Tenaga Honorer dan Pekerja Lepas yang dipekerjakan Pemerintah Kabupaten Nabire, maka telah diberikan santunan melalui BPJS Ketenagakerjaan, kepada 5 orang warga nabire yang mengalami Cacat Fungsi dan Meninggal Dunia.
Penyerahan santunan kepada 5 orang penerima ahli waris tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Pj.Gubernur Papua Tengah, usai Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT Ke-78 RI, Kamis,(17/8/2023), di Lapangan Sapta Marga Kodim 1705 Nabire, turut disaksikan langsung Oleh Bupati Nabire Mesak Magai, Wakil Bupati Ismail Djamaluddin, Sekda Nabire, Pieter Erari, Dan Asisten 1 Setda La Halim.
Adapun nama nama penerima Santunan BPJS Ketenagakerjaan pada HUT Ke-78 RI, antara lain :
1. Hariyanto, Bekerja di PT. Nabire Baru, Santunan Jaminan Kecelakaan dan Cacat Fungsi, dengan nominal Rp.114.778.355.
2. Petimuni Tabuni, Bekerja sebagai Pengumpul Batu Santunan Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua, dengan nominal Rp.42.246.180.
3. Fransiska Tatago, bekerja di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Dogiyai, Santunan Jaminan Kematian, dengan nomonal Rp.42.000.000.
4. Alexander AP, Pekerja Jasa Konstruksi Pembangunan Jalan Kampung Muri – Kwatisore, Santunan Jaminan Kematian, dengan nominal Rp.42.000.000.
5. Muhammad Nazir, Ketua Asosiasi Depot Air Minum Kabupaten Nabire, Santunan Jaminan Kematian, Rp.42.000.000. (Bagian Humas Setda Kab. Nabire)