HUMAS.NABIREKAB.GO.ID –Wakil Gubernur Provins Papua, Klemen Tinal, SE, MM atas nama Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH secara resmi melantik Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura dr. Anton Tonny Mote menjadi Penjabat Bupati Nabire di Aula Gedung Negara, Dok V Atas, Jayapura, Senin (29/03/2021).
Anton Toni Mote resmi dilantik sebagai Penjabat Bupati Nabire. Pelantikan ini untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah karena ada sengketa Pilkada Serentak 2020 di Nabire. Setelah sengketa , Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Nabire.
Oleh karena itu, Wagub Klemen mengatakan, penjabat bupati Nabire memiliki Tupoksi sama seperti Bupati, yakni menjalankan dan mengkoordinir penyelenggaraan pemerintahan hingga pelantikan bupati Nabire definitif.
Oleh karena itu, tutur Wagub, pihaknya minta dalam waktu kurang lebih 3 bulan kedepan, penjabat bupati melakukan koordinasi dengan penyelenggaran KPU, Bawaslu, Forkopimda dan stake holder atau pemangku kepentingan, agar PSU Nabire memiliki kualitas dan juga memenuhi administrasi yang ada.
“Penjabat bupati hanya melakukan koordinasi dan tak boleh intervensi pelaksanaan PSU, terutama menyediakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang valid, sehingga kedepan tak ada lagi PSU, karena bikin habis biaya,” jelasnya. (Antara/Jubi/Humas.Nabirekab.go.id.)