HUMAS.NABIREKAB.GO.ID – Bupati Nabire, Isaias Douw, S.Sos., MAP menyerahkan 2.263 buah sertifikat tanah gratis kepada masyarakat yang tersebar di lima distrik Kabupaten Nabire, yakni Distrik Nabire Barat, Distrik Wanggar, Distrik Yaro dan Distrik Nabire sebagai implementasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Penyerahan sertifikat gratis program PTLS yang dilaksanakan di lapangan Sepak Bola SP 2, Distrik Wangar, Kamis, 24 September 2020 ini digelar atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Nabire dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nabire, sekaligus memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) Tahun 2020.
Selain kepada warga, sertifikat juga diberikan kepada sejumlah instansi pemerintah seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pariwisata serta sejumlah gereja dan masjid di wilayah 5 distrik.
“Saya sebagai pimpinan daerah dan atas nama masyarakat menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan kepada BPN Nabire atas program PTLS ini. Selama ini terjadi banyak masalah soal tanah ini. Jadi, sekarang sudah jelas kepemilikannya,” kata Bupati Isaias dalam sambutannya.
“Sertifikat itu sah. Itu asset pribadi dan keluarga. Jadi, olah tanah yang sudah ada sertifikat ini dan manfaatkan untuk kredit usaha. Jangan ambil tanah orang sembarang.”
Isaias juga mengingatkan, “Nabire ini ada tuan rumah, tuan tanah, suku Wate di pesisir dan suku Mee di pegunungan. Selama ini ada yang ambil tanah tanpa izin adat. Jadi, jangan ambil tanah sembarang. Harus masuk lewat pintu, yaitu minta pelepasan adat, setelah itu urus sertifikat.”
Tampak warga antusias menerima sertifikat tanah gratis. Salah satu perwakilan warga, Samanhudi menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah dan BTN Kabupaten Nabire atas kerja samanya dalam penyerahan sertifikat ini.
“Kami menyampaikan terima kasih karena sudah lama kami harapkan sertifikat atas tanah yang sudah menjadi garapan selama ini. Semoga dengan sertifikat tanah ini, kami bisa olah tanah dengan baik dan dapat memanfaatkan untuk modal usaha di bank,” kata dia.
Pantauan humas.nabirekab.go.id, penyerahkan sertifikat tanah ini dilangsungkan dengan penerapan Protokol Kesehatan covid-19 ketat. Semua orang yang masuk lokasi wajib cuci tangan, diperiksa suhu tubuhnya dan diberikan masker. (humas.nabirekab.go.id)