HUMAS.NABIREKAB.GO.ID – Presiden Joko Widodo menetapkan aparatur sipil negara (ASN) akan menjalani cuti bersama pada 21 Agustus.
Hal tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2020 yang ditandatangani 18 Agustus 2020.
“Menetapkan cuti bersama pegawai ASN tahun 2020 yaitu pada tanggal 21 Agustus 2020 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah,” seperti dikutip CNN Indonesia dari salinan Keppres, Selasa (18/8).
Keppres juga menetapkan cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, 24 Desember 2020, sebagai cuti bersama Hari Raya Natal, dan 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020 sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri l44l Hijriah.
“Cuti bersama sebagaimana dimaksud tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai ASN,” katanya.
Bagi ASN yang tak memperoleh hak cuti karena jabatannya, itu akan diganti dengan tambahan hak cuti tahunan sesuai jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.
Sebelumnya, dalam revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara yang ditandatangani 9 April 2020 telah menetapkan 21 Agustus 2020 sebagai cuti bersama.
Penetapan ini merupakan tambahan cuti setelah hari libur nasional Tahun Baru Islam 1442 Hijriah yang jatuh pada 20 Agustus.
Berikut rincian libur nasional dan cuti bersama 2020:
Libur nasional
1 Januari: Tahun Baru 2020 Masehi
25 Januari: Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
22 Maret: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
25 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
10 April: Wafat Isa Al Masih
1 Mei: Hari Buruh Internasional
7 Mei: Hari Raya Waisak 2564
21 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
24-25 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
31 Juli: Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah
17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
20 Agustus: Tahun Baru Islam 1442 Hijriah
29 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti bersama
21 Agustus: Tahun Baru Islam 1442 Hijriah
28 dan 30 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
24 Desember: Hari Raya Natal
28, 29, 30, dan 31 Desember: Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. (humas.nabirekab.go.id/cnnindonesia.com)