HUMAS.NABIREKAB.GO.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk kabupaten Nabire dibahas di Ruang Setda Nabire, Senin (10/08/2020) siang.
Rapat yang dipimpin oleh Sekertariat daerah (Setda) Kabupaten, Daniel Maipon, SSTP melalui kepala bagian (Kabag) Hukum Derek Kambuaya, SH dihadiri perwakilan dari BPJS kabupaten Nabire dan instansi terkait lainnya.
Dalam pembahasan Raperda BPJS Ketenagakerjaan tersebut dibahas pasal per pasal sebelum ditetapkan sebagai sebuah produk hukum pada tahun 2020 ini. Derek Kambuaya meminta masukan dari tim legislasi dan perangakat daerah terkait lainnya guna penyempurnaan rancangan Perda tersebut.
“Untuk itu, kami mohon dukungan dan masukan tentang Raperda tersebut dari semua yang ada di kabupaten Nabire agar secepatnya bisa menjadi sebuah Perda,” ungkap Derek Kambuaya di sela-sela pembahasan Raperda itu.
Karena, lanjut Kambuaya, jika Raperda itu ditetapkan sebagai sebuah Perda maka itu akan menjadi sebuah produk hukum. Sehingga, Kambuaya minta semua pihak agar memberikan ide dan pandangan terkati Raperda tersebut. (humas.nabirekab.go.id/phil)